Tag Archives: Gernas Kakao

Pengamat: Indonesia Krisis Data Kakao

Sabtu, 06 Agustus 2016, 05:10 WIB

Red: Yudha Manggala P Putra

2016-08-06-Pengamat Indonesia Krisis Data Kakao.jpg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kalangan pengamat perkebunan mengungkapkan, Indonesia tidak memiliki data produksi kakao nasional yang akurat sehingga menjadi kendala target untuk meraih posisi sebagai produsen kakao terbesar di dunia.

Azwar AB, pengamat perkebunan, di Jakarta, Jumat menyatakan saat ini industri mengklaim bahwa produksi kakao nasional 350 ribu ton sementara menurut pemerintah sebanyak 700 ribu ton.

Namun, tambahnya, data pemerintah tidak mendapatkan pengakuan dunia yang mana ICCO (The International Cocoa Organization) mengutip angka yang diklaim industri atau asosiasi tertentu.

“Ketika pemerintah tidak dapat menyelesaikan disparitas angka produksi tersebut maka kita telah memasuki krisis data Kakao Indonesia. Karena tanpa adanya data yang akurat maka kita tidak punya standar untuk mengukur keberhasilan dari program yang kita laksanakan selama ini,” katanya.

Terkait hal itu, dia menyayangkan jika dunia internasional mengakui produksi kakao Indonesia hanya 350 ribu, sebab hal itu menunjukkan apa yang dilakukan pemerintah pusat dan segala kerja keras pemerintah daerah sepertinya menjadi tidak bernilai. “Padahal fakta di lapangan banyak petani yang menikmati manfaat dari program pemerintah seperti Gernas dan Kakao Berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, menurut dia, angka produksi nasional menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga jika benar angka produksi nasional 350 ribu maka akan memberikan ‘justifikasi’ membuka keran impor untuk memenuhi kebutuhan industri yang diperkirakan mencapai 600.000 ton/tahun.

Artinya, menurut mantan Direktur Rempah Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian itu angka 350 ribu ini diperoleh dari pendekatan formal dengan menjumlahkan kapasitas terpasang industri, ditambah biji kakao yang diekspor dikurang impor.

“Hanya pendekatan ini tidak memperhitungkan biji kakao yang keluar dari Indonesia lewat pasar gelap. Sedangkan angka dari Kementerian Pertanian dihitung berdasarkan produksi di kebun hasil perhitungan para mantri kebun,” katanya.

Namun, tambahnya, ini pun diragukan karena terkait soal akurasi data. Jadi kedua angka itu bisa diragukan validitasnya, tambahnya.

“Artinya itu merupakan kewenangan pemerintah. Seharusnya pemerintah berani menetapkan angka nasional. Sekiranya angka yang ada meragukan, sebaiknya segera dialokasikan anggaran untuk pendataan menyeluruh atau dibentuk tim yang memverifikasi angka produksi kakao nasional,” tegas Azwar.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/08/06/obgixn284-pengamat-indonesia-krisis-data-kakao

 

Kementan bantah pupuk untuk petani kakao palsu

Kementan bantah pupuk untuk petani kakao palsu

Senin, 25 Januari 2016 21:06 WIB

Pewarta: Subagyo

Jakarta (ANTARA News) – Kementerian Pertanian membantah pernyataan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyebutkan bahwa pupuk bantuan untuk petani kakao telah dipalsukan.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Gamal Nasir di Jakarta Senin menyatakan, upaya LSM dengan menyebar isu yang tidak benar tersebut bisa dikatakan masuk ke dalam tindak pidana, karena sudah merusak salah satu penyuplai pupuk untuk program Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas Kakao (Gernas Kakao).

“Tindak tegas segala sesuatu yang tidak jelas. Apalagi mengatakan ada pupuk palsu. Yang berhak menyatakan palsu atau bukan adalah labolatorium bukanlah LSM,” katanya.

Menurut Gamal, berdasarkan penelusuran di lapangan terbukti bahwa pupuk bantuan tersebut bukan palsu, karena sebelum disalurkan ke petani, PT Sucofindo selaku perusahan yang bergerak di bidang riset yang dilengkapi oleh labolatorium sudah melakukan pengujian terhadap sarana produksi tersebut.

Jika LSM menganggap bahwa pupuk bantuan tersebut palsu dengan alasan tidak langsung larut jika diaduk dengan air, lanjutnya, hal itu tidak berdasar, karena memang seperti itu karakteristik pupuk perkebunan.

“Berbeda dengan karakteristik pupuk untuk tanaman pangan yang memang harus langsung larut dengan air. Hal ini karena usia tanaman pangan hanya semusim atau sekitar 3-6 bulan saja, sedang tanaman perkebunan usianya mencapai tahunan,” katanya.

Pupuk untuk tanaman perkebunan terutama untuk pengakaran tumbuhan memang harus “slow release”, tambahnya, agar pupuk dapat terserap maksimal oleh tanaman perkebunan yang sifatnya tahunan.

Pakar agronomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Sugiyanta membenarkan hal itu serta menambahkan bahwa baik tidaknya mutu pupuk tidak ditentukan dari warna pupuk, melainkan dari kandungan di dalamnya yang harus diuji di lab.

“Perbedaan warna pupuk merah dengan cokelat tidak serta mununjukan pupuk itu palsu atau tidak,” katanya.

Secara terpisah, Koordinator Pendamping Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Aleksander mengatakan, berdasarkan catatan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan telah terjadi peningkatan produktivitas kakao di Kabupaten Luwu dari yang semula hanya 500 kg/hektar/tahun menjadi 1 ton/hektar/tahun setelah adanya program pupuk bantuan.

“Bagaimana suatu barang dikatakan palsu jika sudah terbukti memberikan dampak peningkatan produktivitas pada tanaman,” katanya.

Dia menengarai, LSM yang melempar isu pupuk palsu tersebut agar mendapat perhatian atau bagian dari suatu program seperti pendamping atau pemantau.

Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan menyatakan, jika LSM ingin mengatakan bahwa terdapat pupuk palsu harus ada pembuktiannya terlebih dahulu.

“Palsu atau tidaknya suatu barang perlu ada pengujian. Bahkan LSM tidak bisa dibenarkan mengklaim sebuah pupuk dinyatakan palsu,” katanya.

Menurut dia, di dalam suatu kemasan sebuah pupuk, sebelum disalurkan pasti terteran komposisi dan tanda SNI.

Artinya suatu barang bisa dikatakan palsu jika, pertama, isi didalam kemasan tidak sama atau diganti dengan isi yang berbeda.

Kemudian, jika isi didalam kemasan komposisinya tidak sama dengan yang tertera dengan pada kemasan, atau, dosisnya dikurangi dengan dosis yang seharusnya.

Melihat hal itu, tambahnya, maka harus ada pengujian oleh pihak laboratorium apakah barang tersebut palsu atau tidak, sehingga LSM mengklaim bahwa itu barang palsu.

“Bisa saja LSM tersebut dikenakan tindak pidana jika LSM tersebut tidak bisa membuktikan secara pengujian dari pihak labolatorium. Sehingga dalam hal ini LSM tidak bisa mengklaim ini barang palsu,” katanya.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/541920/kementan-bantah-pupuk-untuk-petani-kakao-palsu

 

Industri cokelat UMKM dorong penyerapan kakao

Industri cokelat UMKM dorong penyerapan kakao

Oleh Noverius Laoli – Jumat, 22 Mei 2015 | 18:44 WIB

2015-05-22-Industri cokelat UMKM dorong penyerapan kakao

JAKARTA. Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) menyambut baik menjamurnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di industri cokelat di dalam negeri. Pasalnya, perkembangan UMKM ini meningkatnya penyerapan kakao dalam negeri.

Ketua Umum AIKI Pieter Jasman mengatakan, sejak bertumbuhnya industri UMKM dalam negeri yang banyak bergerak di bidang pengolahan cokelat, serapan terhadap industri kakao dalam negeri meningkat. Ia bilang, pada tahun 2014 lalu, serapan keseluruhan produk kakao dalam negeri meningkat 20% berkat menggeliatnya pelaku UMKM yang fokus pada industri cokelat.

Continue reading

Wapres Hadiri Konferensi Pedagang Kakao di London

Wapres Hadiri Konferensi Pedagang Kakao di London

in Indonesia Hebat, Komoditi May 15, 2015

2015-05-05-Wapres Hadiri Konferensi Pedagang Kakao di London

(Berita Daerah – Nasional) Pada hari Kamis (14/5) Wakil Presiden Jusuf Kalla berkunjung ke London dalam rangka menghadiri Konferensi Federasi Pedagang Kakao (Federation of Cacao Commerce). Misi yang dibawa oleh Wapres dalam konferensi tersebut adalah untuk meningkatkan usaha perkebunan kakao di Indonesia agar bisa memperluas pemasaran hingga menjangkau pasar Eropa.

Wapres menambahkan jika pemerintah Indonesia akan kembali menggencarkan Gerakan Nasional percepatan revitalisasi Kakao di Indonesia untuk memperluas perkebunan penghasil Kakao bagi keperluan ekspor. Gernas Kakao pernah dilakukan pemerintah pada tahun 2008 lalu dengan anggaran mencapai Rp1 triliun per tahun untuk merevitalisasi perkebunan kakao selama 3 tahun.

Continue reading

Pemerintah gencarkan kembali Gernas kakao

Pemerintah gencarkan kembali Gernas kakao

Kamis, 14 Mei 2015 13:28 WIB
Pewarta: Fransiska Ninditya

2015-05-14-Pemerintah gencarkan kembali Gernas kakao

“Dari tiga negara terbesar penghasil kakao di dunia itu, Indonesia yang paling stabil”

London (ANTARA News) – Pemerintah akan kembali menggencarkan Gerakan Nasional percepatan revitalisasi kakao di Indonesia guna memperluas perkebunan penghasil kakao untuk keperluan ekspor, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di London, Kamis.

“Kita pernah ada Gernas Kakao 2008, waktu itu (anggarannya) Rp1 triliun per tahun untuk revitalisasi perkebunan kakao selama tiga tahun. Ini kita ajukan lagi Rp1,2 triliun supaya lebih meluas lagi karena target Pemerintah 2020 itu produksi biji kakao naik hingga 50 persen untuk ekspor,” kata Wapres.

Wapres menjelaskan Indonesia merupakan negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia, setelah Pantai Gading dan Ghana. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya untuk memperluas dan memperbaiki kualitas kakao di Tanah Air sehingga dapat masuk ke pasar internasional, salah satunya kawasan Eropa.

Continue reading